Asal-usul Kekayaan Bupati Banjarnegara Bakal Diusut KPK

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perburuan bukti penyamaran aset pun sedang dilakukan.

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 23 September 2021.

Dalam laman LHKPN milik Budhi yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi tercatat hanya melaporkan dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi. Padahal, Budhi pernah memamerkan Mobil Jeep Rubicon. Meski dia menyebut mobil itu bukan miliknya.

Ali memastikan tim penyidik akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi dengan meminta keterangan pihak terkait.

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," kata Ali.

Budhi tercatat hanya melaporkan harta sebesar Rp23,8 miliar. Jumlah tersebut dilihat dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Budhi pada 25 Januari 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran harta asli yang dimiliki Budhi dengan yang dilaporkannya kepada KPK.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," ujar Firli beberapa waktu lalu.

Firli menegaskan, pemeriksaan LHKPN dengan aset asli tersangka dalam kasus korupsi penting dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mencari aset-aset yang diduga dimiliki tersangka namun disembunyikan.

"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," ujar Firli.

Diketahui, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.