Berjuang 21 Tahun, Petani di Gunung Ungaran Dapatkan Hak Tanahnya
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
VIVA – Setelah berjuang selama 21 tahun melawan perusahaan yang menguasai tanah sepihak, para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di lereng Gunung Ungaran Kabupaten Semarang, mendapatkan hak sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare.
"Tahun 1955 diterbitkan surat letter D untuk bayar pajak. Lalu sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura," ujar Sutrisno, salah satu petani, di sela penyerahan sertifikat tanah redistribusi secara virtual oleh Presiden Joko Widodo.
Acara itu disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu, 22 September 2021.
Sutrisno menceritakan, sejak tahun 2000 P3TK memperjuangkan agar tanah tersebut diredistribusi. Perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program redistribusi tanah objek agraria.
"21 tahun memperjuangkan tanah ini. Lawan saya tidak main-main, banyak pihak, macam-macam. Tidak semudah itu, banyak ganjalan-ganjalan. Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual," ujar Sutrisno.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya. Setelah ada redistribusi tanah objek agraria akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.
Menurutnya, saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun.
"Sekali lagi, apa pun caranya. Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya. Komitmen itu bagus bahkan Presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung mafia tanah," ujarnya.
Ganjar menambahkan, reforma agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu untuk mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka.
"Itulah kepastian yang sudah disampaikan Presiden tadi. Mudah-mudahan mereka mafia tanah semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain," ujar Ganjar.
Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang)