Tiba di KPK, Rombongan Bupati Kolaka Timur Bungkam
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus
VIVA – Sebanyak enam orang termasuk Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu petang, 22 September 2021.
Mereka semua yang dibawa merupakan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pantauan awak media, enam orang itu langsung digiring masuk ke dalam KPK oleh petugas. Tidak ada satu pun dari mereka yang buka mulut terkait OTT ini saat dicecar awak media.
Semuanya dikabarkan akan kembali diperiksa penyidik terkait tangkap tangan yang terjadi pada Selasa malam, 21 September 2021.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Operasi senyap itu dijamin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu, 22 September 2021.
Firli mengatakan, pembeberan nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers. Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.