Terjaring OTT KPK, Ini Profil Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur

Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid (kiri) dan Andi Merya Nur saat menemui pendukung dan simpatisannya usai dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, 26 Februari 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Harianto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 21 September 2021 malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT KPK itu adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Utara, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan bahwa Andi ditahan bersama dengan lima orang stafnya di daerah Kecamatan Rate-rate, Kabupaten Kolaka Timur pukul 21.00 WITA.

“Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya,” ujar Dolfi di Kendari, Rabu, 22 September 2021.

Hingga pukul 10.05 WITA tadi, Andi Merya Nur tengah menjalani pemeriksaan bersama kelima orang stafnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara. Usai menjalani pemeriksaan, ia diketahui akan terbang ke Jakarta siang hari ini.

“Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta,” lanjutnya.

Profil Andi Merya Nur Bupati Kolaka Timur

Hj Andi Merya merupakan seorang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya yang menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara dengan masa jabatan 2021-2024. Ia baru dilantik oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.

Wanita kelahiran 23 Agustus 2984 itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur sejak tahun 2016 silam. Andi Merya Nur berhasil terpilih untuk mewakili dua bupati berbeda dalam dua kali pilkada.

Selama menjabat sebagai wakil bupati, ia sudah mendampingi Tony Herbiansah dan Samsul Bahri. Lulusan Universitas Muhammadiyah Kendari ini memulai karier politiknya sebagai kader Partai Nasional Demokrat.

Bahkan, Andi Merya juga sempat menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kolaka Timur sampai tahun 2020 lalu. Namun, ia mengundurkan diri dari jabatannya itu usai Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur tidak lagi memilihnya.

Andi Merya Nur pun akhirnya pindah dan menjadi kader Partai Gerakan Indonesia Raya pada tahun 2021 usai berhasil mempertahankan posisinya sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur. 

Selama berkiprah di politik, Andi Merya Nur pernah dua kali terpilih dalam pemilihan umum sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka, yakni pada Pemilu 2009 untuk periode 2009-2014 dan Pemilu 2014. Namun, pada periode kedua terpilih, ia hanya menjabat selama satu tahun, tepatnya 2014-2015 lantaran mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

Melansir situs resmi KPK, ia memiliki kekayaan sebesar Rp478,07 juta. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020 milik Andi Merya Nur.

Dirincikan, Bupati Kolaka Timur yang terjaring OTT KPK itu memiliki tanah seluas 8.000 meter persegi senilai Rp90 juta di Kolaka Timur, kas senilai Rp13,67 juta, dan harta lainnya senilai Rp374,40 juta.