Mendes: Ada 7,3 Juta Warga Desa Kategori Miskin Ekstrem Akibat Pandemi
- Twitter @halimiskandarnu
VIVA – Pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air selama hampir dua tahun memunculkan dampak meningkatnya angka kemiskinan di level desa. Kondisi itu mendorong prioritas penggunaan dana desa 2022 untuk membantu pengentasan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Menteri Desa Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan saat ini diperkirakan jumlah warga desa kategori miskin ekstrem melebihi 7 juta.
"Diperkirakan ada sekitar 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir. Untuk itu penggunaan dana desa 2022 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di level desa," kata Halim dalam keterangannya, Selasa, 21 September 2021.
Dia menjelaskan efek pandemi memicu peningkatan kedalaman dan keparahan kemiskinan terutama di perdesaan. Menurut dia, kemiskinan ekstrem di Tanah Air mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa.
"Mayoritas dari warga miskin ekstrem tersebut tinggal di desa. Oleh karena itu maka dibutuhkan kerja keras secara terpadu termasuk dari pemerintah daerah agar kemiskinan ekstrem ini bisa segera tertangani," jelas politikus PKB tersebut.
Pun, ia menyinggung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mesti sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Maka itu, ia berharap seluruh pemerintah daerah bisa membantu desa untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data SDGs Desa.
Halim menekankan amanat Presiden Jokowi bahwa pemeritah mesti ikhtiar menekan angka kemiskinan ekstrem. "Amanat Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis. Bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan," lanjut Halim.
Kemudian, ia menambahkan pentingnya penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa untuk melihat secara jelas data masyarakat miskin kronis di desa. Dengan demikian, harapannya tentu pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Penanganan kemiskinan kronis kalau berbasis data mikro, pasti akan tepat sasaran, terukur, dan pasti akan mudah dilihat hasil capaiannya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar jumlah anggaran dana desa tahun 2022 tak mengalami penurunan yakni tetap sekitar Rp72 triliun. Apalagi di tengah angka meningkatnya jumlah kemiskinan imbas pandemi.
Untuk diketahui, penyaluran dana desa sudah dipraktikkan pada 2015 dengan anggaran sebesar Rp20,67 triliun. Lalu, 2016 Rp46,98 triliun, 2017 sebesar Rp60 triliun. Kemudian, 2018 sebesar Rp60 triliun, 2019 Rp71 triliun, dan 2021 Rp72 Triliun.
“Karena tugas desa semakin banyak. Termasuk tugas yang berkali-kali disampaikan Pak Presiden bahwa 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan kronis," ujarnya.