Pemerintah Perpanjang PPKM Selama 2 Pekan
- Kemenko Marves
VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Hal itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang digelar virtual, Senin, 21 September 2021.
Meski begitu, berbeda dengan PPKM sebelumnya. Perpanjangan PPKM kali ini akan dilakukan selama dua pekan. Sebelumnya, perubahan level PPKM dilakukan setiap satu pekan sekali.
Luhut menjelaskan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan. Itu merujuk data kasus aktif yang tercatat di bawah 60.000 dan kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.
"Dari perbaikan tersebut, tidak ada lagi kabupaten/kota yang ada di level 4 di Jawa-Bali, ada di level 3 dan 2," kata Luhut.
Pun, dia menambahkan, bahwa per hari ini, kasus baru COVID-19 mencapai 1.932, kasus sembuh 6.799, dan kasus meninggal mencapai 166 orang. Menurut dia, keberhasilan penurunan ini karena kerja keras semua pihak.
"Angka ini kerja keras semua tim, dan hasilnya menggembirakan," kata Luhut.
Namun, Luhut mengingatkan pesan dari Presiden Jokowi agar seluruh pihak tetap waspada. Sebab, potensi kemungkinan ada gelombang ketiga. Masyarakat diminta tidak euforia dengan situasi saat ini.
"Kami juga sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli lalu," imbuhnya.