Napoleon Buat Surat Terbuka, Luruskan Kasus Penganiayaan M Kece
- Antara
VIVA – Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.
Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.
"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," kata dia dikutip dari surat itu, Minggu, 19 September 2021.
Baca juga: Aturan Baru PNS Soal Ketentuan Masuk Kerja hingga Hukuman Berat
Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," papar dia.
Di sisi lain, dia berujar, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.
Pada akhir atau penutupan surat, Napoleon pun berharap agar seluruh masyarakat Tanah Air selalu dalam lindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Sebagai informasi, Penyidik Bareskrim Polri segera memeriksa Irjen Polisi Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kece di Rutan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.
"Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan, ya," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Minggu, 19 September 2021.
Andi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Napoleon, yang merupakan juga tahanan perkara skandal Djoko Tjandra itu, bakal dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi.