Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Telah Kembali Jalani Masa Pidana

Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, berinisial JS telah kembali menjalani masa pidana di ruang tahanan Lapas Tangerang.

JS telah dikembalikan ke pihak lapas oleh RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 16 September 2021.

Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengatakan saat dikembalikan JS dalam kondisi sehat dan stabil, serta telah menjalani operasi ORIF dan observasi.

"Saat dikembalikan, JS dengan pos operasi patah tulang tertutup di kaki tepatnya bagian betis sebelah kiri. Kondisinya sadar penuh, lalu proses penyembuhan luka dievaluasi terakhir berstatus baik. Jadi kondisinya dalam keadaan sudah di operasi dan sadar penuh," katanya saat memberikan keterangan pers melalui zoom, Jumat, 17 September 2021.

Baca juga: Polisi: Dua Napi Saksikan Detik-detik Kebakaran Lapas Tangerang

JS mengalami kondisi patah tulang setelah berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api yang melahap Blok C2. Di sana, yang bersangkutan melompat dari ketinggian 2 hingga 3 meter.

"Dia hanya patah tulang, tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.

Nantinya, JS tidak akan mendapatkan pemantauan khusus dari RSUD Kabupaten Tangerang, mengingat kondisinya yang membaik.

"Sudah jadi pasien biasa, tidak ada pantauan khusus, hanya nanti akan dilakulan kontrol luka pasca operasi," katanya.

Sementara, saat ini rumah sakit tersebut masih merawat satu pasien dengan inisial Y. Untuk Y saat ini mengalami kondisi yang stabil.

"Kita masih rawat satu pasien, yakni tuan Y. Ia masih akan menjalani operasi debridement pada hari Senin mendatang, setelah sebelumnya sudah tiga kali jalani operasi. Untuk tuan Y, kondisinya stabil dan sadar penuh, lantaran tidak mengalami trauma inhalasi," katanya.

Saat ini, korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 49 orang, dengan rincian 41 meninggal saat kejadian pada Rabu, 8 September 2021, dan 8 korban lainnya meninggal dalam proses perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat adanya trauma di jalur pernapasan.