KPK Lantik 18 Pegawai yang Lolos Pelatihan Bela Negara Jadi ASN

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 18 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) hari ini, 15 September 2021. Mereka yakni pegawai yang lolos dalam pelatihan bela negara.

"Pelantikan akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 15 September 2021.

Ali menjelaskan, pegawai yang dilantik sudah mumpuni menjadi ASN. Mereka semua sudah mendapatkan materi, dan dukungan yang baik selama menjalani pelatihan di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.

"Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial," kata Ali.

Pelantikan mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara," kata Ali.

Para pegawai, dikatakan Ali, akan kembali ke divisinya masing-masing pasca dilantik. Status bebas tugas atas imbas gagal TWK, otomatis hilang seusai pelantikan dilakukan.

Baca juga: 57 Pegawai Gagal TWK Akan Diberhentikan 1 Oktober, Firli Masih Bungkam