Laporkan Adhyaksa ke Bareskrim, Buwas: Tak Ada Kepentingan Politik

Budi Waseso
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso atau dikenal Buwas menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atau politik dalam upaya Kwarnas Pramuka melaporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas.

“Enggak lah. Saya kan fair ya. Ini kan masalah aset Pramuka, kebetulan di situ mantan Kwarnas Pak Adhyaksa. Saya tidak tahu Pak Adhyaksa ada kepentingan politik atau tidak, saya tidak melihat ke situ. Partai atau kelompok, golongan, saya tidak melihat ke situ,” kata Buwas saat dihubungi wartawan pada Selasa, 14 September 2021.

Menurut dia, dalam proses pemberian izin dan segala macam pengelolaan aset Kwarnas Pramuka era Ketua Adhyaksa Dault periode 2013-2018 itu tidak sesuai baik secara Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun Undang-undang.

“Dalam proses saat itu pemberian izin dan segala macam pengelolaannya, itu yang tidak sesuai. Kita meluruskan, tidak ada kepentingan-kepentingan lain,” ujar mantan Kepala Bareskrim ini.

Buwas yang saat ini menjabat Kepala Bulog mengaku orangnya terbuka, tidak mau ada kepentingan pribadi dalam kasus Adhyaksa Dault. Menurut dia, kasus yang dilaporkan Kwarnas terhadap Adhyaksa adalah kepentingan penegakan hukum agar terungkap dimana letak salahnya.

“Supaya ke depan tidak ada lagi kesalahan yang sama. Jadi tidak seperti sekarang, saya sebagai Ketua Kwarnas, saya bisa semena-mena mengambil keuntungan dalam asetnya Kwarnas, kan bukan. Saya harus mengelola ini untuk kepentingan Kwarnas Pramuka. Saya tidak boleh memanfaatkan itu, dan saya lakukan sampai hari ini,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Menurut dia, Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional). Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang dilaporkan tersebut. “Tipu gelap terkait pengelolaan aset kwarnas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault yang merupakan Ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 ini dilaporkan sebagaimana tercatat Nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021.

Adhyaksa dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).