Irjen Asep Beberkan Tantangan Polri di Era Revolusi Industri 4.0

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar membuka rakernis fungsi reskrimsus
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar mengingatkan tantangan yang dihadapi oleh Kepolisian dalam era Revolusi Industri 4.0 saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus tahun 2021. 

“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things (IoT), big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” kata Irjen Asep Suhendar dalam sambutannya. 

Menurutnya, era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara-negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.

“Polri sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri senantiasa mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah ini berkembang penuh dengan gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas,” bebernya. 

Oleh karena itu, pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. 

“Situasi kondisi Pandemi COVID-19 yang merata terjadi di seluruh belahan dunia termasuk wilayah Provinsi DI Yogyakarta juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai insan Penyidik Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri," kata Kapolda. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, kegiatan Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus tahun 2021 ini berlangsung sejak tanggal 13 – 17 September 2021. Adapun jumlah perserta 178 orang yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.

Roberto membeberkan, latihan dan kemampuan didukung oleh Pemberi Materi yang telah memiliki keahlian dibidangnya, hal ini diharapkan Penyidik di jajaran Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum. 

Pada hari pertama pelatihan ini antara lain di bidang penanganan kejahatan intelektual bidang HAKI dan Merek oleh Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kumham RI, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Abdul Karim dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan sebagai Karo Wassidik Bareskrim Polri.

Selain itu, pelatihan sampai tanggal 17 September 2021 mendatang akan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, penanganan tindak pidana dibidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa, penanganan kejahatan dibidang transaksi keuangan dan pelaksanaan pengawasan penyidikan dan penanganan dumas dengan pembawa materi baik dari internal Polri maupun eksternal seperti Kejaksaan Tinggi DIY, BPK-RI, Kemenkominfo RI, Lembaga Keuangan Perbankan, FBI, serta Facebook.

Hal ini sejalan dengan tema Rakernis jajaran Bareskrim yang telah diberikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, yakni Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.