Pimpinan KPK Bantah Tawari Pegawai Nonaktif Gabung ke BUMN

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah pihaknya meminta pegawai nonaktif mengundurkan diri kemudian mengusulkan bergabung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Yang jelas dari kami enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

Ghufron berdalih tidak mengetahui mengenai surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke instansi lain dalam hal ini BUMN. Menurut dia, kemungkinan, pegawai tersebut yang meminta bantuan pimpinan. 

Baca juga: Ganjar Setuju Pedagang Mi dan Bakso Bisa Jualan Jika Sudah Vaksin

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu. Artinya, mereka yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," imbuhnya. 

Informasi diterima awak media, beberapa pegawai nonaktif atau yang tak lulus TWK, didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yakni Sekretaris Jenderal Cahya Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan. 

Pegawai nonaktif atau bagian dari Novel Baswedan Dkk itu ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan Senin kemarin.