KPK Sebut Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel Sangat Keterlaluan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berang atas tindakan rasuah pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel). KPK menilai tindakan korupsi dalam kasus tersebut sangat keterlaluan.

"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

KPK menyebut pendidikan sangat penting untuk masa depan bangsa dan negara. Fasilitas siswa yang dikorupsi dapat merusak harapan bangsa.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," kata Ali.

KPK menegaskan tidak akan memberikan ampun untuk para tersangka dalam kasus ini. Masyarakat juga diminta ikut memantau perkembangan kasus tersebut.

"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.

Diketahui, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun hingga saat ini KPK belum membeberkan nama tersangkanya. Lembaga Antikorupsi baru akan membeberkan tersangka saat penahanan dilakukan.