Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Pemerintah Turunkan Level PPKM
- Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.
VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali hingga 20 September 2021. PPKM dinilai berhasil menurunkan kasus positif di Jawa Bali.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan PPKM sebagai alat untuk memonitor.
"PPKM alat kita untuk memonitor. Kalau tidak dikendalikan, kasus bisa meningkat lagi seperti di negara lain," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 13 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada pelonggaran yang diberikan. Salah satunya, bioskop yang berada di daerah level 2 dan level 3 sudah diizinkan beroperasi lagi dengan syarat kapasitas maksimal 50 persen. Selain itu, bagi warga yang mau ke bioskop mesti menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Hanya orang dari daerah kategori hijau yang boleh masuk bioskop," ujar Luhut.
Selain itu, Luhut menyampaikan dengan tingginya vaksinasi COVID-19 maka pemerintah ingin menyertakan sebagai acuan penurunan level PPKM. Ia mengatakan demikian karena masih banyak daerah yang mesti digenjot dalam vaksinasi.
Luhut mengatakan dengan acuan ini sebagai cara untuk menampung animo masyarakat yang tinggi dalam vaksinasi.
"Maka karena itu, sebagai proses transisi hidup bersama COVID-19, diputuskan memasukkan cakupan indikator vaksinasi dalam evaluasi penurunan PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," tutur Koordinator PPKM Jawa Bali itu.