Jabat Ketua Dewan Pengarah BPIP, Kekayaan Megawati Tembus Rp214 Miliar
- ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari
VIVA – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri termasuk pejabat penyelenggara negara yang disoroti mengenai hartanya oleh publik beberapa waktu belakangan ini.
Dikutip VIVA, Senin, 13 September 2021, dari situs KPK, Megawati yang juga Ketua Umum PDIP terbilang patuh dalam melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Teranyar, LHKPN Megawati dalam laporan periodik 2020 mencapai Rp 214.615.259.039. Megawati menduduki jabatan ketua Dewan Pengarah BPIP sejak Maret 2018.
Awal menjabat, putri Proklamator RI Bung Karno itu hanya memiliki kekayaan Rp 213.959.259.125. Pada periodik 2019, harta Presiden Kelima RI itu menjadi Rp 215.198.247.216. Kemudian, pada periodik 2020, kekayaan Megawati menjadi Rp 214.615.259.039.
Kekayaan Megawati meliputi 29 aset tanah dan atau bangunan. Aset itu tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Nilai asetnya mencapai Rp 201.456.572.000.
Selain itu, Megawati juga mencatatkan aset kendaraan senilai Rp 3.701.095.455. Kendaraan itu meliputi 14 mobil dan satu sepeda motor. Di antaranya yakni Volvo sedan tahun 1997, BMW sedan keluaran 2003, dan Range Rover Jeep tahun 2003.
Wakil Presiden Kedelapan RI itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.908.750.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp 581,5 juta.
Megawati juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6.967.341.584. Megawati tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 214.615.259.039.
Baca juga: Jadi Menhan, Kekayaan Prabowo Subianto Naik Rp77 Miliar