Kimia Farma Skors Sementara Oknum Karyawan yang Ditangkap Densus

Operasi penangkapan terduga teroris (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Salah satu terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diduga merupakan karyawan PT Kimia Farma. Pihak Kimia Farma pun angkat bicara.

Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. 

Berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diduga merupakan karyawan Kimia Farma, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum, untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 12 September 2021.

Dia menegaskan, untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib, terhitung sejak 10 September 2021. 

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat, sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

"Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris di lokasi berbeda di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 10 September 2021. Diduga, tiga orang ini merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Menurut dia, tiga orang yang ditangkap yaitu MEK, S dan SH. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk tersangka SH, kata dia, ditangkap di daerah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan, kedua tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.