Warga Eks Timor-timor diberi Lahan 8,6 Hektare Untuk Tanam Porang

Warga Eks Timor-timur di Malang
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya

VIVA – Warga eks Provinsi Timor-timor (sekarang menjadi negara Timor Leste) yang memilih eksodus ke Indonesia dan menetap di wilayah Malang Raya, mendapat lahan garapan dari Kantor Perhutani KPH Malang seluas 8,6 hektare untuk budidaya ubi porang. Lahan garapan tersebut terletak di Desa Bedali, Lawang, Kabupaten Malang. 

Pengelolaan lahan tersebut adalah hasil kerjasama antara Perhutani, warga Eks Timor-timur dan warga desa setempat. Ini diklaim merupakan yang pertama di Indonesia. 

"Ini yang pertama kali di Indonesia bagi warga eks Tim-tim. Ini jadi barometer bagi warga eks Tim-tim yang ada di provinsi lain. Jadi ini pertama di Indonesia, program pemerintah pemberdayaan masyarakat khususnya kepada kita diberikan lahan, bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan setiap hari, dikelola sifatnya pinjam pakai dari Perhutani," jelas warga Eks Tim-tim, Fernando Dos Santos, Sabtu, 11 September 2021. 

Fernando mengungkapkan, warga eks Timor-timor yang memutuskan bergabung dengan NKRI tergabung dalam Komunitas Persaudaran Eks Timor-Timor (Koperkesmatim). Selama ini mereka menjalin komunikasi dengan pemerintah, sehingga mendapat perhatian dan diberdayakan. Dalam pengelolaan ini mereka akan melibatkan warga Desa Bedali, untuk melakukan kolaborasi budidaya ubi porang. 

"Kami menjalin komunikasi dengan pemerintah. Karena saat kami memilih Indonesia itu kami anggap yang terbaik. Karena saat Merah Putih (bendera) itu harus keluar dari tanah Timor-timur ya kami lah yang membawa keluar dari Timor-timur," jelasnya.

"Penggarapan lahan akan kita lakukan kolaborasi karena kita pendatangkan, jadi antara warga eks Tim-tim, warga desa dan perhutani kerjasama dimana nanti hasilnya akan kita nikmati bersama," lanjut Fernando. 

Sementara itu, Kepala Kantor Perhutani KPH Malang Hengky Hermanto membenarkan kerjasama dengan warga eks Tim-tim yang pertama di Indonesia dalam pemanfaatan kawasan untuk budidaya porang. Warga akan bekerjasama dengan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) setempat dalam penggarapan budidaya ubi porang. 

"Iya (pertama di Indonesia), ini kerjasama Perhutani KPH Malang dengan warga Eks Timor-timur yang ada di Malang Raya. Kita lakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan dengan tanaman porang," tutur Hengky. 

Hengky mengungkapkan, komoditas yang dipilih ubi porang karena dianggap tanaman berwawasan mempunyai nilai ekonomis dan secara ekologis tidak merusak lingkungan. Nantinya, pohon yang ada di hutan tidak ditebang. Pohon yang ada dihutan dibiarkan asri dan tetap tumbuh. Tetapi pada area bawah pohon akan menjadi menjadi budidaya tanaman agro ubi porang. 

"Jadi porang ini kan tumbuunya di bawah naungan (pohon) tidak ditempat terbuka jadi pohon di hutan masih dipertahankan. Porang sekarang menjadi komoditas yang nilai ekonominya tinggi. Makin terbuka pemasarannya dan tempat tumbuhnya juga sesuai," kata Hengky.