Adhyaksa Dault Dipolisikan Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan perihal pelaporan terhadap Adhayaksa Dault. Menurutnya, Adhyaksa dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional).
“Iya ada (laporan terhadap Adhayaksa Dault). Tipu gelap terkait pengelolaan aset kwarnas,” ujarnya.
Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang dilaporkan tersebut. Adhyaksa, kata dia, sudah dikirimkan surat undangan klarifikasi oleh tim penyelidik. Namun, penyelidik telah meminta klarifikasi terhadap Adhyaksa tidak dengan tatap muka. “Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual,” jelas dia.
Sementara, Andi belum bisa memastikan apakah kasus ini akan langsung dilakukan gelar perkara atau tidak, mengingat terlapor Adhyaksa sudah dimintai klarifikasinya walau secara virtual. Menurut dia, tunggu saja proses yang dilakukan tim penyelidik.
“Tungggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault yang merupakan Ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 ini dilaporkan sebagaimana tercatat Nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021.
Baca juga: Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim