LPSK: Kebakaran Lapas Tangerang Perlihatkan Wajah Asli Penjara di RI

Petugas mengecek dan meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu dini hari, 8 September 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Insiden naas tersebut pun dipandang pembuka borok pengelolaan Lapas di Indonesia.

"Peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah asli penjara di Indonesia yang sarat berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus segera diatasi," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.

Maneger menyebut Lapas klas satu Tangerang melanggar batas maksimal penampungan narapidana. Menurutnya kebakaran kemarin memperlihatkan kesalahan itu ke masyarakat.

"Adalah realitas bahwa para tahanan dan warga binaan sering ditempatkan dalam Rutan dan Lapas yang berjubel dan tidak ramah kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa mereka," kata Maneger.

Untuk itu, pemerintah diminta segera memperbaiki batas maksimal penampungan narapidana lain. Maneger menegaskan narapidana juga punya hak mendapatkan tempat yang layak meski sedang menjalani hukuman.

"Sehingga rumah tahanan (Rutan) dan Lapas harus menyediakan tata ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai," kata Maneger.

Baca juga: Curhat Napi Selamat ke Yasonna Laoly: Trauma Lihat Api Berjatuhan