Epidemiolog Sebut PPKM Level 4 di Padang Tak Sesuai Aturan
- Humas Pemko Padang
VIVA – Ahli epidemiologi pada Unversitas Andalas Padang, Defriman Djafri, menilai bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah pusat, bahkan terkesan seperti level 1 dan 2.
Menurut Defriman, tak adanya lagi penyekatan atau pembatasan mobilitas di pintu masuk kota Padang serta sudah ada pelaku usaha kuliner yang buka hingga dini hari, menjadi salah satu penilaian PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 20 September 2021 itu tidak sesuai dengan aturan.
“Masyarakat masih abai dengan prokes (protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19). Pembatasan juga tidak ketat. PPKM level 4 ini serasa level 1 dan 2. Penerapannya, tidak sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” kata Defriman, Kamis, 9 September 2021.
Meski saat ini grafik kasus harian COVID-19 di Sumatera Barat cenderung turun, Defriman mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk tidak terbuai dengan kondisi itu. Menurutnya, situasi ini bisa saja seperti fenomena gunung es yang tampak sedikit di permukaan, padahal masih banyak kasus dan penularan yang belum terdeteksi.
“Kita ingatkan untuk tidak terbuai. Bisa saja kondisi ini ibarat gunung es: tampak sedikit di permukaan, padahal sebenarnya masih banyak yang belum terdeteksi. Kita harapkan jangan cepat menyimpulkan kasus COVID-19 ini melandai,” ujarnya.