KPK Curiga Bupati Probolinggo Juga Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sudah sering melakukan jual beli jabatan di daerahnya. Bahkan, lembaga antirasuah menduga Puput terlibat skandal promosi posisi jabatan seperti kepala sekolah di Probolinggo.
"Coba bisa bayangkan pejabat sementara kepala desa saja dijual belikan. Tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo?" kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Selasa, 7 September 2021.
Firli lebih jauh menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama. Saat ini, dia menegaskan, KPK tengah mencari bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
Baca Juga: Hasan-Puput, Penguasa Dinasti Politik Probolinggo yang Kena OTT KPK
Namun, dia menyayangkan jual beli jabatan terjadi secara massal di Probolinggo. Sebab, ia meyakini pejabat yang dapat kursi dari praktik suap, daerahnya tidak akan maju.
"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," kata Firli.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari lantaran melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput dalam praktiknya memanfaatkan kekosongan jabatan kepala desa untuk melakukan tindakan korupsi. Puput diduga mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan.
Puput ditangkap bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin. Mereka ditangkap bersama sejumlah orang oleh tim penyidik KPK pada Senin dini hari, 30 Agustus 2021.
Puput meneruskan kursi kepemimpinan Bupati Probolinggo setelah suaminya Hasan melenggang ke Senayan sebagai legislator Nasdem. Hasan pernah menjabat bupati selama dua periode, 2003-2013. Adapun, Puput mulai menjabat bupati sejak periode 2013-2018.
Di Pilkada 2018, Puput sebagai petahana kembali menang dan menduduki kursi bupati periode 2018-2023.