Harun Rasyid: Butuh 10 Kopassus dan Kopaska Tangkap Harun Masiku

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Mantan Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengatakan tidak diminta oleh pemimpin KPK untuk memburu Harun Masiku Harun, mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Saya ini bukan tim yang menangani Harun masiku” ujar Harun AL Rasyid, dalam sebuah tayangan video dialog Aktual yang dikutip VIVA, Sabtu 4 September 2021.

Harun AL Rasyid menjelaskan dirinya kemudian secara khusus diminta oleh Pimpinan penyidik KPK untuk membantu satu tim penyidik KPK, mencari keberadaan Harun Masiku.

“Saya diminta secara khusus untuk membantu tim itu, lalu saya bergerak karana apa, setelah setahun Harun masiku lari itu tidak ada pergerakan yang berarti dari kawan-kawan” ujarnya seperti dalam tayangan video.

Harun Al Rasyid mengaku berkerak dan melakukan penyelidikan sendiri terkait pencarian buronan Harun Masiku selama satu minggu, dalam hal ini Rasyid mengaku mendapatkan sebuah hasil yang kemudian dibawanya ke kantor KPK.

“Lalu saya bergerak kita kira seminggu lalu saya mendapatkan hasil, hasil itu saya bawa ke kantor,” ujarnya.

Dalam hal ini, Rasyid mengatakan jika memang KPK ingin menangkap Harun Masuki, perlunya Pimpinan KPK untuk menghadap langsung ke Presiden.

“Saya laporkan, untuk menangkap Harun masiku itu saya meminta tim khusus, kalau memang serius tolong pimpinan ngadep ke presiden,” ujarnya.

Rasyid mengatakan jika untuk menangkap Harun Masiku, dirinya dan tim meminta sejumlah pengawalan lengkap dari berbagai elit angkatan bersenjata.

“Saya minta Kopassus 10 orang, Kopaska 10 orang, Brimob 10 orang, lalu dari setiap angkatan saya minta 10 orang,” ujarnya.

Selain itu Rasyid juga perlunya adanya pesawat khusus yang bisa di pakai penyidik KPK untuk membawa Harun Masiku usai dilakukan penangkapan.

“Saya minta pesawat khusus, pribadi, yang bukan komersil, jadi pesawat khusus yang memang kita bawa untuk menangkap Harun masiku itu,” ujarnya.

Rasyid mengatakan dirinya dinonaktifkan sebagai penyidik KPK setelah dirinya mengeluarkan ide tersebut dalam rapat internal KPK terkait rencana penangkal Harun Masiku.

“Rupanya di kantor itu masih banyak perdebatan, segala macem, lalu kemudian saya di nonaktifkan ya.” ucapnya.

Walau dinonaktifkan sebagai penyidik KPK, Rasyid mengaku tetap mengikuti perkembangan kasus Harun Masiku,

“Pada saat saya dinonaktifkan, saya masih tahu tuh di mana Harun masiku, dan insya Allah sampai saat ini saya masih mengikuti,” ujarnya.

“Artinya secara jasmani secara pergerakan kasat mata, saya mengukuti.” Tambahnya.

Harun Masiku merupakan merupakan Mantan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Harun Masiku kemudian diketahui terlibat kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, selain  Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu Setyawan.

Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020.