Cara Irjen Istiono Buat Pelayanan ETLE Lebih Baik
- dok Korlantas Polri
VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan perjanjian kerjasama dengan PT Jasa Raharja, terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan aplikasi JRku .
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan kegiatan kerjasama. Kaitannya dengan adendum perjanjian kerjasama Korlantas Polri dengan PT Jasa Raharja.
“Ini bagian dari wujud konkret, kerjasama antarlembaga atau antarinstansi, hal apa yang mesti kita lakukan ke depan agar lebih baik lagi,” tutur Istiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 September 2021.
Istiono menjelaskan, setelah munculnya ETLE pada 23 Maret 2021 lalu, ternyata respons masyarakat sangat luar biasa. Kepercayaan publik sampai dengan saat ini hingga 91 persen.
“Ini dahsyat, luar biasa. ETLE ini adalah bagian penegakan hukum secara teknologi. Kita juga punya SINAR, yaitu membuat SIM dengan cara cukup di rumah saja,” jelasnya.
Terkait kerjasama ETLE dengan aplikasi JRku, Istiono menambahkan, bisa berkaitan dengan persamsatan, pajak, izin perhubungan darat, hingga SIM nantinya. Yang tentunya dengan tahapan-tahapan perbaikan, yang semakin hari akan terus semakin baik.
“Jadi, akurasi data juga bagus. Tidak akan ada lagi tembak-tembakan KTP supaya data akurat. Pendaftaran baru harus menggunakan email dan nomor handphone, agar akurat,” tambahnya.
Istiono berharap, dengan pemanfaatan aplikasi JRku ini bisa sebagai sarana memberikan informasi terhadap pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik, dan sebagainya.
“Saya berharap kerjasama konkret hari ini agar bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik lagi. Dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” katanya.
Baca juga: Polda Jawa Timur Kini Punya 10 Mobil INCAR Penindak Pelanggar Lalin