Dugaan KDRT, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan Istri ke Polda

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Seorang perempuan berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Kamis malam, 2 September 2021. Ia datang melaporkan suaminya sendiri yang anggota DPRD Jatim, BK, atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"MM jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya sejak tahun 2020. Terakhir kejadian pada bulan Agustus 2020," kata kuasa hukum MM, Imam Sujono kepada wartawan, Jumat, 3 September 2021.

Dia tidak menjelaskan secara rinci ihwal kekerasan yang dialami kliennya, juga penyebab KDRT terjadi. Namun, akibat kekerasan yang dialami, MM disebut mengalami tekanan mental dan ketidaknyamanan secara fisik.

Baca juga: Kasus KDRT di Kalimantan Selatan Meningkat Drastis Selama Pandemi

MM terpaksa melapor karena sudah merasa tidak kuat dengan tindakan terlapor. "Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," ujar Imam.

Dia mengatakan bahwa laporan kliennya sudah diterima oleh petugas di SPKT. Langkah selanjutnya ialah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim yang rencananya dilakukan pada Jumat ini.