KPK Usut Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, Tiga Lokasi Digeledah
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kasus baru. Kasus yang diusut kali ini terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
KPK diketahui telah melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa, 31 Agustus 2021. Tiga lokasi itu digeledah KPK untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2017.
"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 2 September 2021.
Ali lebih jauh menjelaskan, bahwa tiga lokasi itu adalah rumah dan kantor pihak yang berperkara dalam kasus ini. Ali enggan membeberkan pemilik rumah dan kantor itu lantaran tersangka dalam kasus ini belum dibeberkan ke publik.
Barang-barang yang disita KPK itu saat ini sedang dianalisa lebih lanjut. Lembaga Antikorupsi juga akan menginformasi barang-barang itu ke saksi dan tersangka yang terlibat. Namun demikian, KPK masih menutup rapat konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali Fikri.
Ali belum bisa memerinci lebih jauh informasi tentang kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan. Publik diminta bersabar. Sebab lembaga antirasuh butuh waktu untuk mendalami kasus saat ini.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," imbuhnya.