Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Kawasan Inhutani

Ilustrasi penemuan mayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi Agus

VIVA - Kepolisian Resor Gowa, jajaran Polda Sulawesi Selatan, masih mendalami kasus penganiayaan berujung tewasnya Kamaruddin (25), seorang warga asal Bili-bili, yang ditemukan setelah dianiaya di kawasan Inhutani, Selasa petang kemarin.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengaku hingga kini belum menemukan titik terang pelaku dan motif dari kasus tersebut.

"Ini kan kejadiannya baru malam tadi, dan kemungkinan mayatnya baru diautopsi. Jadi belum ada informasi perkembangan dulu," katanya saat dihubungi VIVA, Rabu, 1 September 2021.

Kendati demikian, Mangatas memastikan tim penyidik telah bekerja di lapangan mengumpulkan bukti dan memburu pelaku.

Baca juga: Seorang Warga Tewas Setelah Dianiaya Secara Keji di Kawasan Inhutani

Mengatas juga memastikan bahwa kasus itu bukan kasus pembunuhan, melainkan penganiayaan, karena saat ditemukan, korban masih hidup dan sempat dibawa ke Puskesmas hingga dinyatakan meninggal dunia.

Terkait beredarnya kabar jika Kamaruddin merupakan seorang da'i atau pendakwah, kemudian dianiaya setelah membawakan pengajian, Mangatas menyatakan tidak tahu menahu.

"Kami tidak pernah memberikan informasi soal itu, dan tidak mengarah ke situ," ujarnya.

Kamaruddin ditemukan warga terkapar penuh luka di kawasan Inhutani, Kecamatan Parangloe, Selasa petang kemarin. Kejadian itu pun segera dilaporkan ke kantor Polsek Parangloe.

Tak lama kemudian, petugas datang ke TKP, dan mendapati korban masih bernyawa. Bahkan, korban masih sempat menyampaikan identitasnya.

Selasa malam tadi, korban langsung dibawa ke Puskemas Parangloe. Namun, sampai di Puskesmas, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Di TKP ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya tali, parang dan racun.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan di-release kemudian," ujarnya.