PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberi keterangan pers.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah daerah yang turun levelnya pada perpanjangan PPKM. Salah satunya Kota Semarang yang masuk dalam wilayah aglomerasi Semarang Raya bersama Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak. Wilayah ini sekarang berstatus PPKM level 2.

Dari data yang diumumkan tersebut, tercatat pula bahwa Kota Semarang menjadi ibu kota pertama di pulau Jawa dan Bali yang turun status PPKM menjadi level 2.

Dengan status PPKM Level 2, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan,  pihaknya menindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021. Dalam instruksi tersebut ada sejumlah pelonggaran aturan yang dilakukan dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Diantaranya yang terkait dengan kapasitas dan waktu kegiatan aktivitas masyarakat di Kota Semarang.

"Sebelumnya PKL, tempat makan, dan seterusnya harus tutup jam 8 malam. Sekarang maksimal jam 9 malam dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen," jelas Wali Kota Semarang dalam keterangan pers di kantornya.

Ia menambahkan, pihaknya membuka opsi untuk diizinkannya kembali operasional bioskop dan kemungkinan dibukanya kembali jalan protokol untuk Car Free Day.

"Bioskop sangat dimungkinkan, tapi sampai sekarang belum ada, mungkin operasionalnya terlalu besar dengan adanya pembatasan yang diberlakukan. Untuk Car Free Day masih harus berkoordinasi untuk dapat menyiapkan protokol pengawasan pada area Car Free Day di Kota Semarang," ungkapnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Baca juga: Pengakuan Penipu yang Catut Nama Jokowi