12 Ekor Satwa Hasil Seludupan Dikembalikan ke Hutan Papua
- VIVA.co.id/www.lookup.co.id
VIVA – Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mengembalikan 12 satwa ke habitat alaminya di Hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupen Jayapura, Papua, Selasa, 31 Agustus 2021.
Satwa-satwa yang dilepas tersebut terdiri atas dua ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) penyerahan BKSDA Jakarta dan Yogyakarta, dua ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus) penyerahan BKSDA Jakarta.
Kemudian lima ekor kasturi kelapa hitam (Lorius lory) penyerahan BKSDA Jakarta, satu ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata) penyerahan BKSDA Jakarta, dan dua ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus) penyerahan dari masyarakat di Jayapura.
Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, mengatakan semua satwa yang dilepas tersebut dilindungi undang-udang berdasarkan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Sementara berdasarkan Daftar Merah Spesies Terancam IUCN, semua satwa tersebut berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), dan termasuk Appendix II CITES, kecuali kakatua raja masuk dalam Appendix I. Sembiring menjelaskan, BBKSDA Papua telah menetapkan lokasi pelepas-liaran sesuai daerah persebaran satwa. Dua belas aves tersebut dilepasliarkan di Hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupen Jayapura.
"Pemilihan lokasi ini sekaligus untuk mendukung upaya masyarakat adat setempat dalam mengembangkan wisata minat khusus Bird Watching, yang telah dirintis sejak beberapa tahun silam oleh warga atas nama Aleks Waisimon," kata Sembiring.
Ia menerangkan bahwa 10 dari 12 satwa yang dilepasliarkan hari ini merupakan satwa translokasi dari luar Papua. Pengembalian mereka ke habitat alaminya memerlukan energi yang demikian besar dari berbagai pihak. Namun yang paling diperhitungkan oleh BKSDA, jelas Edward adalah persoalan kesejahteraan satwa.
“Kita bayangkan, manusia saja bisa sangat lelah melakukan perjalanan, bisa jet lagdan segala macam. Begitu juga satwa. Sepasang cenderawasih dan kakatua raja kami pulangkan dari Yogyakarta dan DKI Jakarta, dengan penerbangan berjam-jam,” katanya.
“Mereka lelah, tentu saja. Ini perlu kita perhatikan, bahwa satwa juga berhak sejahtera seperti manusia. Peran mereka sangat besar di alam dan tidak pernah bisakita gantikan. Jadi pada kesempatan ini, kembali saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat: Mari Jaga Satwa Endemik Papua Sebelum Menjadi Kenangan. Bairkan mereka hidup dengan nyaman di alam,” lanjut Sembiring.
Sembiring menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa ini masih dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sekaligus membawa semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Pesan penting dalam momentum pelepasliaran satwa ini adalah harapan untuk terus berjalan seirama antara manusia dan alam semesta untuk mencapai keharmonisan hidup yang sesungguhnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat di Rhepang Muaif atas upaya pengembangan wisata minat khusus Bird Watching.
“Untuk kali kesekian kita melepasliarkan satwa endemik Papua di Hutan Adat Isyo. Hari ini kita lepas liarkan sepasang cenderawasih, simbol Papua. Semoga mereka dapat berkembang biak, beranak-pinak, menumbuhkan harmoni yang semakin utuh di hutan adat ini, dan di seluruh Papua,” ucapnya.
“Ini perlu kita perhatikan, kalau populasi cenderawasih meningkat, manfaatnya untuk alam dan manusia juga akan semakin besar. Jadi, mari kita jaga satwa-satwa ini, terutama cenderawasih, beserta habitatnya untuk kesejahteraan alam semesta,” kata Wiratno.