Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi

Kepala Staf Presiden Moeldoko
Sumber :
  • KSP

VIVA – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, memutuskan untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch atau ICW ke kepolisian. Langkah itu diambil olehnya, setelah tiga kali somasi yang dilayangkan, tidak digubris oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Moeldoko dituduh berburu rente terkait perededaran obat terapi COVID-19 Ivermectin. Pihaknya sudah membantah dan menyebut tuduhan yang sangat serius itu tidak berdasar. Sejak somasi dikirim hingga tiga kali, ICW disebut tidak bisa memberikan bukti dan data.

"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko, saat menyampaikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 31 Agustus 2021.

Berburu rente, kata Moeldoko, bisa didefinisikan seseorang yang menggunakan kekuasan untuk mencari keuntungan. Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, lewat somasi sebetulnya dia ingin menempuh jalur dialog. Moeldoko juga bilang, dirinya punya hubungan baik dengan organisasi masyarkaat sipil.  

"Dengan sabar saya berikan kesempatan sampai tiga kali. Dan tidak menunjukan itikad baik untuk mengklarifikasi dan minta maaf," kata Moeldoko.

"Saya menyayangkan hanya dengan kejadian, independensi organisasi itu dipertanyakan oleh berbagai pihak," sambung Moeldoko.

Di kesempatan yang sama, Otto Hasibuan selaku pengacara Moeldoko, membeberkan ketika pertama kali mendapat kuasa, perintah kliennya bukan langsung meminta pelaporan kepada polisi.

"Saya sudah menyampaikan kepada Moeldoko, saya punya pendapat hukum yang sangat kuat bahwa unsur mencemarkan nama baik dan fitnah itu terbukti. Tapi begitu besarnya jiwa dari Pak Moeldoko menyampaikan kepada saya, 'Jangan langsung lapor. Tapi berikan kesempatan kepada mereka untuk bisa membuktikan tuduhannya supaya semuanya fair'," kata Otto.