Penampakan M Kece Ditangkap, Pakai Topi-Bertongkat Teriak Merdeka
- Istimewa
VIVA – YouTuber Muhamad Kosman alias M Kece dicokok Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa 24 Agustus 2021 atas dugaan penistaan agama. Selanjutnya dia dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat digiring polisi, yang bersangkutan nampak menggunakan celana panjang berwarna hitam dan kaus dengan warna biru dongker. Dirinya juga nampak memakai topi berkelir hitam. Muhammad Kece juga nampak jalan memegangi tongkat saat keluar dari mobil. Dia sempat berteriak merdeka saat keluar dari mobil yang membawanya.
"Merdeka NKRI. Merdeka NKRI," katanya.
Penangkapan tersebut sendiri dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Asep Edi Suheri. Sebelumnya M Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait konten-konten video kontoversial yang diunggahnya bersinggungan dengan SARA. Ucapannya dalam sejumlah video di YouTube pun dinilai telah menistakan agama. Akibat perbuatannya Muhammad Kece terjerat UU ITE.
M Kece dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana.
"Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap Umat muslim yang beragama ISLAM melalui Media Youtube Channel MuhammadKece," kata Asep.
Baca juga: Dijerat Penodaan Agama, M Kece Terancam 6 Tahun Penjara