Mal di Medan Beroperasi Kembali, Ini Pesan Bobby Nasution
- VIVA/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Sejumlah mal di Kota Medan sudah kembali beroperasi pada Selasa, 24 Agustus 2021. Sebelumnya, sempat tutup sementara. Karena, di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini menerapkan PPKM Level 4 pada bulan Juli 2021.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, ini tengah menjadi pembahasan pihak Pemerintah Kota Medan terkait regulasi pengawasannya terhadap mal di Kota Medan.
"Kemarin saya pernah bilang masuk mal boleh bawa bukti sudah divaksin atau belum, akan kita kaji lagi. Yang paling penting bagaimana pengawasan internal mereka (manajemen Mal). Kayak di Mal kan ada Satgas COVID-19 nya juga, setiap mal itu ada," sebut Bobby Nasution kepada wartawan di Medan, Selasa 24 Agustus 2021.
Baca juga: Kronologi dan Pemicu Ricuh Vaksinasi Pfizer di Citos
Bobby Nasution menjelaskan warga Kota Medan sudah menjalani vaksinasi sekitar 400 ribuan orang. Baik vaksin tahap satu dan tahap dua. Tapi, menurut menantu Presiden Joko Widodo, bagaimana penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap di tempat usaha atau pusat pembelanjaan.
"Berarti hanya 400 ribuan orang yang boleh masuk mal. Karena sudah divaksin satu ataupun dua. Ini juga saya lihat, sebaran vaksinasi sudah baik," tutur Bobby Nasution.
Bobby Nasution mengingatkan pengelola dan manajemen mal di Kota Medan harus mampu memberikan pemahaman kepada pengunjung mal untuk tidak berkurumun di tenant-tenant.
"Jangan hanya cek suhu saja, sekarang banyak OTG, kerumunan dari tenan ini harus di berikan pemahaman. Itu benar-benar diterapkan," kata suami Kahiyang Ayu itu.
Salah satu Mal yang sudah kembali beroperasi adalah Deli Park di Jalan Putri Hijau, Kota Medan. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung untuk bisa masuk ke dalam mal tersebut.
"Alhamdulillah, sudah diizinkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sumut untuk beroperasi kembali. Dengan ditentukan syarat berlaku bagi pengunjung," ucap Marcomm, Gumi kepada wartawan di Deli Park.
Syarat bagi pengunjung, salah satu harus mendownload aplikasi pedulilindungi. Tujuannya, untuk mengetahui pengunjung sudah divaksin atau belum. Bila belum divaksin, tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam Deli Park.
"Salah satunya aplikasi pedulilindungi. Untuk mendeteksi yang kita masukan itu, zona apa. Download aplikasi pedulilindungi, mengikuti tahapan dari data yang input, sama seperti data teman-teman saat vaksin," jelas Gumi.
Ia menjelaskan setelah itu, dilakukan Scan barcode QR nanti baru keluar berhasil, dengan tanda centang. Hal itu, untuk memastikan apakah pengunjung sudah pernah menjalani vaksinasi atau belum.
"Kalau centang hijau boleh masuk, kalau kuning harus verifikasi ke petugas lagi, yakni Security. Kalau merah, tidak dibolehkan masuk. Artinya, orang itu belum vaksin," kata Gumi.
Gumi mengatakan ada kebijakan dari manajemen Deli Park untuk memperbolehkan bagi pengunjung untuk masuk, yang sudah menjalani vaksin pertama. Karena, Kota Medan masyarakatnya kebanyakan baru menjalani vaksin pertama.
"Dengan kebijakan manajemen, warna kuning diperbolehkan masuk, karena apa?. Masyarakat kota Medan banyak belum vaksin kedua," sebut Gumi.
Gumi mengungkapkan untuk jam operasional Mal Deli Park, buka pada Pukul 11.00 WIB dan tutup Pukul 20.00 WIB. Dengan jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas mal sendiri.
"Restoran 25 persen, tidak ada batasan waktu, satu meja boleh 2 orang," kata Gumi.
Gumi mengatakan seluruh karyawan bekerja di Deli Park sudah menjalani vaksin tahap pertama dan tahap dua, ada sebagian karyawan.
Deli Park sendiri, sudah melakukan simulasi penggunaan aplikasi pedulilindungi dengan sistem scan bracode QR untuk masuk dan keluar mal ini.