DPR Gelar Paripurna Bahas RUU APBN 2022

Ilustrasi rapat paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – DPR RI hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021 menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun sidang 2021-2022. Agenda paripurna untuk membahas tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBN 2020 dan RUU APBN 2022.

Rapat digelar di gedung Paripurna DPR RI dan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Azis Syamsuddin. Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR, 419 anggota hadir secara virtual, 66 anggota secara fisik, dan 17 orang izin.

"Dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, Selasa 24 Agustus dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Cak Imin, Selasa 24 Agustus 2021

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang juga membahas RUU APBN. Di rapat sebelumnya yakni agenda penyampaian pandangan seluruh fraksi terkait RUU APBN 2022.

Sementara, dalam rapat paripurna kali ini, ada dua agenda. Pertama, yaitu tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban pemerintah atas RUU APBN tahun 2020. Kedua, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU APBN tahun 2022 beserta nota keuangannya.

Dalam keterangannya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar APBN 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif. Saat ini kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi COVID-19, sehingga APBN 2022 harus harus lebih adaptif.

"Agar APBN 2022 bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, untuk penyelamatan rakyat dari pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Puan, Selasa 24 Agustus 2021.