Janji Tuntaskan Kasus M Kece, Polri Imbau Warga Tetap Tenang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim akan menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece secara tuntas. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang.

“Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 23 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Rusdi mengimbau masyarakat tetap tenang dengan adanya peristiwa yang diperbuat Muhammad Kece agar tidak melakukan tindakan-tindakan kontra produktif. Apalagi, situasi saat ini sedang pandemi COVID-19.

“Saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi COVID-19. Tentunya, mari sama-sama kita sebagai anak bangsa bisa menjaga dan merawat kebhinekaan. Karena kebhinekaan tersebut milik kita bersama,” ujarnya.

Menurut dia, Polri sangat memahami muncul keresahan di masyarakat terutama umat muslim dengan adanya video di akun YouTube Muhammad Kece yang dapat menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan terhadap kelompok tertentu.

“Polri terus memantau dan tentunya dari munculnya video tersebut, salah satu warga datang ke Bareskrim pada Sabtu, 21 Agustus 2021,” jelas dia.

Baca juga: Isi Ceramah Muhammad Kece yang Hina Nabi Muhammad dan Islam