Bocah Korban Penganiayaan Oknum TNI Masih Keluhkan Sakit

Prajurit TNI Kesehatan Angkatan Darat Kodam IX/Udayana memeriksa kesehatan bocah bernama Petrus korban penganiayaan oleh oknum TNI di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Senin, 23 Agustus 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek kondisi Petrus, bocah sekolah dasar (SD) yang dianiaya oleh seorang oknum anggota TNI berinisial AOK.

Utusan dari Kesdam IX/Udayana Lettu Ckm dr. Rukmana, kepada wartawan di Rote, Senin, mengatakan pemeriksaan terhadap Petrus untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya baik-baik saja usai dianiaya oleh AOK. Dia memeriksa tanda-tanda vitalnya da kesadarannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rukmana mengatakan bahwa secara umum keadaan bocah kelas IV SD itu dalam keadaan baik dan stabil. Tanda-tanda vital dalam batas normal dan kesadarannya dalam kesadaran penuh.

"Namun memang pasien masih mengeluh nyeri sedikit di pipi kanan dan kiri. Sementara itu luka lecet di badan pasien juga sudah mulai mengering," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Rukmana memberikan bingkisan dari Kepala Kesdam IX /Udayana dan parsel berupa makanan dan minuman dari Dandenkesyah Kupang, pemberian sembako dari Komandan Kodim 1627/RN, dan pemberian obat nyeri dan vitamin oleh Lettu Ckm dr. Rukmana.

Ayah Petrus, Joningrat Seuk, berterima kasih kepada Pangdam IX/Udayana yang sudah mengutus prajuritnya untuk memeriksa keadaan anaknya dan memberikan bantuan.

"Kepada para bapak tentara yang sudah memberikan bantuan bingkisan kepada kami, kami sebagai orang tua dari Petrus merasa senang bahwa bapak-bapak tentara memperhatikan kami. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Komandan Kodim dan teman-temannya semoga bapak semua sehat selalu," ungkapnya.

Seorang oknum anggota TNI di Rote Ndao, berinisial AOK, diduga menganiaya seorang bocah bernama Petrus Seuk, dan korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif.

Sementara itu oknum anggota TNI itu kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer Kupang untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ant)