Alasan Evakuasi WNI di Afghanistan Pakai Pesawat TNI AU

26 WNI di Afghanistan tiba di Indonesia setelah berhasil dievakuasi dari Kabul
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Sebanyak 26 warga negara Indonesia dan sejumlah warga negara asing berhasil dievakuasi dari Kabul, Afghanistan dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara. Mereka tiba di Indonesia pada Sabtu dini hari tadi, 21 Agustus 2021.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan rencana pelaksanaan evakuasi warga negara Indonesia dari Afghanistan sempat mengalami sedikit kendala akibat perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.

Saat menyambut ketibaan para WNI di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, yang dipantau melalui siaran YouTube Kemenlu RI, Sabtu dini hari, Retno menjelaskan bahwa proses dan rencana evakuasi sempat mengalami sejumlah perubahan akibat perkembangan situasi, salah satunya yakni rencana armada yang akan digunakan untuk melakukan evakuasi tersebut.

"Awalnya evakuasi direncanakan dilakukan menggunakan pesawat sipil. Namun demikian, di tengah jalan rencana tersebut harus kita sesuaikan karena kondisi lapangan yang berubah," ujar Menlu.

Adapun hasil koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan bahwa upaya evakuasi tersebut dilakukan menggunakan pesawat militer.

Proses evakuasi sendiri berlangsung pada 18 Agustus pagi hari sekitar pukul 6.00 WIB, di mana pesawat evakuasi TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma, menuju Kabul dengan rute Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul.

Dari awal perencanaan, pesawat dirancang untuk bermalam di Islamabad, mengingat penerbangan dari kota tersebut ke Ibu Kota Afghanistan, Kabul, terbilang sangat pendek yakni maksimal satu jam. Dengan pertimbangan karena kesempatan mendarat yang tak pasti, sehingga kapanpun izin mendarat didapatkan, pesawat dapat langsung berangkat dari Islamabad.

“Dalam proses evaluasi ini dalam banyak hal proses harus kita lakukan secara paralel, bukan one after another. Oleh karena itu, begitu pesawat lepas landas dari Bandara Halim PK, maka kami yang ada di darat melanjutkan mengurus semua perizinan yang masih tersisa, termasuk izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” papar Menlu.

Izin lintas udara pun dapat diperoleh dan pesawat mendarat di Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat, sementara koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin mendarat pesawat di Bandara Hamid Kurzai, Kabul.

Izin yang semula telah didapatkan itu memberikan kesempatan bagi pesawat TNI AU untuk mendarat pada 19 Agustus pagi sekitar pukul 4.10, namun izin itu ditarik kembali dan ditunda lantaran adanya perkembangan lapangan yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah,” ujar Menlu.

Dia pun menjelaskan bahwa situasi baru tersebut mengharuskan pihaknya untuk kembali mengurus izin yang baru, sembari mengurus proses evakuasi itu sendiri nantinya. Pesawat pun diputuskan untuk tetap menunggu di Islamabad selama proses tersebut yang berlangsung dari 18 hingga 20 Agustus.

Pada tanggal 20 Agustus dini hari pun pihaknya memperoleh informasi bahwa izin mendarat yang baru telah diperoleh, dan tim evakuasi segera melakukan persiapan. Pesawat TNI AU pun berangkat menuju Kabul pada 20 Agustus sekitar pukul 4.10 waktu setempat dan tiba di Kabul pada pukul 5.17.

Rencana awal, pesawat hanya berhenti selama 30 menit. Namun kembali terjadi dinamika, sehingga pesawat berada di Bandara Kabul selama kurang lebih 2 jam, tambah Menlu.

Adapun pesawat TNI AU yang membawa 26 orang WNI dan sejumlah WNA itu mendarat di Bandara Halim PK pada 21 Agustus dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia merencanakan evakuasi WNI dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban pada Minggu (15/8).

Pihak Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kabul pun telah melakukan pertemuan secara virtual dengan para WNI di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan. (Ant)