Polri: 53 Tersangka Teroris yang Dibekuk Ingin Beraksi Saat 17 Agustus
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 53 orang tersangka teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror di 11 provinsi di Indonesia ternyata ingin melancarkan aksinya saat Hari Kemerdekaan Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021.
“Sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kita tangkap, memang kelompok JI (Jamaah Islamiyah) ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jumat, 20 Agustus 2021.
Sebelum mereka melancarkan aksinya itu, kata Argo, tim Densus 88 Antiteror langsung melakukan upaya pencegahan dengan menangkap beberapa orang tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia selama satu pekan, pada 12-17 Agustus 2021.
Selanjutnya, Argo merinci 53 orang teroris yang ditangkap tersebar di sejumlah wilayah yakni Sumatera Utara ada delapan orang, wilayah Lampung ada tujuh orang, wilayah Jambi ada tiga orang.
Kemudian wilayah Kalimantan Timur ada tiga orang, Sulawesi Selatan ada tiga orang, Banten ada enam orang, Jawa Barat ada empat orang, Jawa Timur ada enam orang, Jambi ada tiga orang, dan Kalimantan Barat ada satu orang.
"Dari puluhan ini, sebanyak 50 orang adalah jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang merupakan pendukung ISIS di Kalimantan Timur," ujar Argo.