Elang Jawa dan Elang Ular Bido Dilepasliarkan di Kawasan Semeru
- ANTARA/Vcki Febrianto
VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) di kawasan Gunung Semeru. Dua satwa langka itu dilepasliarkan sebagai kado hari ulang tahun ke 76 Republik Indonesia sekaligus Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengatakan, Elang Jawa yang diberi nama Araga berjenis kelamin betina. Memiliki ukuran tubuh sedang sekitar 70 sentimeter rentang sayap mencapai 100 sentimeter, dengan warna bulu keseluruhan coklat. Elang Jawa ini memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya. Umumnya dijumpai pada kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 600 hingga 2 ribu meter di atas permukaan laut.
"Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia," kata Novita, Kamis, 19 Agustus 2021.
Elang Jawa bernama Araga ini merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Selanjutnya, Araga diserahkan ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) untuk menjalani rehabilitasi selama 13 bulan.
"Elang Jawa yang diidentikan dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Garuda ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, bersama dengan bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai satwa dan tumbuhan langka nasional," ujar Novita.
Sementara itu, Elang Ular Bido diberi nama Moris. Satwa ini merupakan hasil penyerahan warga atau masyarakat Bogor kepada PSSEJ Loji, BTNGHS. Moris sudah melewati masa rehabilitasi selama 5 bulan. Satwa Moris ini berjenis kelamin jantan dengan ciri khas kulit kuning tanpa bulu di antara mata dan paruh, kakinya berwarna kuning, memiliki sayap lebar dan membulat, berwarna gelap dan memiliki ekor pendek.
"Habitat Elang Ular Bido sering melintasi hutan, perkebunan dan padang rumput, umumnya dijumpai pada ketinggian 700 hingga 2 ribu mdpl. Kondisi saat ini sehat, mampu terbang dan bertengger serta berburu mangsa sehingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan," tutur Novita.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, Elang Jawa dan Elang Ular Bido merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi.
"Berdasarkan kajian habitat TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan Elang Jawa dan Elang Ular Bido. Sampai tahun 2021 estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 35 ekor. Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari Macan Tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis anggrek," kata Novita.