Warga Isoman atau Butuh Oksigen Medis Akan Dibantu via Layanan Daring
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Kebijakan perpanjangan PPKM Darurat hingga 23 Agustus 2021 diyakini kian menyulitkan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, terutama mereka yang sedang isolasi mandiri akibat terinfeksi virus corona dan membutuhkan obat-obatan maupun oksigen medis.
Lembaga sosial Rumah Zakat mempersilakan masyarakat yang terdampak dan membutuhkan bantuan logistik agar menghubungi Crisis Centre Rumah Zakat, yang dapat diakses melalui tautan linktr.ee/CrisisCentreRZ.
Ada lima layanan yang diberikan oleh Crisis Centre Rumah Zakat, di antaranya ambulans secara gratis, pinjam tabung oksigen, sembako isoman, telekonsultasi, dan bantuan untuk UMKM.
“Crisis Centre ini terselenggara berkat dukungan dari para donatur dan mitra kolaborasi. Untuk sementara Crisis Centre Rumah Zakat baru melayani masyarakat terdampak pandemi di 10 kota. Semoga ke depannya kita bisa buka di lebih banyak kota,” kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi dalam keterangan persnya, Selasa, 17 Agustus 2021.
Selain Crisis Centre, santunan dan beasiswa untuk kalangan dhuafa atau yatim yang ditinggal orang tuanya akibat COVID-19 dipastikan tetap berlangsung disertai pemberdayaan dan stimulus ekonomi dengan menyediakan sembako keluarga, borong berbagi, dapur berdaya, hingga bantuan modal.
Tercatat ada 1.204 UMKM didampingi dan 2.243 UMKM penerima manfaat program Borong Berbagi. Mereka dibantu dengan memborong dagangannya untuk kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan.
Mereka telah membantu 967.248 penerima manfaat program respons COVID-19 di 250 kota/kabupaten di 27 provinsi dengan mengerahkan 3.948 orang relawan.
“Terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memercayakan amanahnya kepada Rumah Zakat. Semoga apa yang kita lakukan saat ini diberkahi oleh Allah, dan menjadi ikhtiar dalam upaya agar Indonesia dapat segera terbebas dari COVID-19,” katanya.