PPKM Diperpanjang Lagi, Olahraga Outdoor Kini Diizinkan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 4 hingga 23 Agustus 2021. Dalam sepekan ke depan, ada aturan baru yang melonggarkan seperti diizinkan lagi aktivitas olahraga luar ruangan atau outdoor.
"Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang, dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin 16 Agustus 2021.
Luhut menyebutkan, olahraga luar ruangan boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan atau prokes yang terjaga. Dalam praktiknya nanti, aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pantaunya.
"Uji coba penerapan SOP ini menggunakan juga aplikasi PeduliLindungi pada empat aglomerasi di Jawa Bali di PPKM Level 4 dan kota/ kabupaten dengan PPKM Level 3," lanjut Luhut.
Dia menekankan, aturan akan ditegakkan secara tegas bagi masyarakat dan penyelenggara olahraga yang melanggar. Kata dia, bila ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan yang nekat melanggar, maka siap-siap bakal kena sanksi dan kemudian ditutup.
"Ini penting akan saya sampaikan. Kami akan menutup. Saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru (penyebaran COVID-19," jelas Luhut.
Salah satu keputusan pemerintah juga memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali. Meski terjadi penurunan dan perbaikan kasus, perpanjangan PPKM level 4 ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.