Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Bangunan usaha milik ED yang digeledah tim Densus 88.
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial ED di Jalan Sidomukti, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 16 Agustus 2021, sekitar pukul 05.00 WIB. Sejumlah barang turut diangkut petugas dari rumah terduga.

Ketua RT 12 RW 03 Muchsin menjelaskan penangkapan ED terjadi sekitar pukul lima pagi. Satu jam kemudian, petugas dari Densus 88 meminta dirinya untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga.

“Rumahnya di gang kecil,” kata Muchsin kepada wartawan di lokasi.

Ia menjelaskan penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Ada sekitar sepuluh orang yang melakukan penggeledahan di rumah ED.

“Bapak ED dibawa oleh polisi. Di bawa ke mana saya tidak tahu,” ujar Muchsin.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sejumlah Daerah di Jawa Tengah

Ada dua bangunan yang digeledah oleh petugas. Satu rumah yang ditinggali oleh ED dan keluarganya, satunya lagi bangunan tempat usaha ED berjualan alumunium, tak jauh dari rumah yang ditinggali.

Dari penggeledahan itu, petugas membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa buku dan kotak amal yang diperoleh.

Muchsin menuturkan, ED dan keluarganya sudah lama tinggal di Jalan Sidomukti. Awalnya ED mengontrak sebuah rumah namun kemudian membeli sebuah rumah di lingkungan yang sama.