Operasi Densus 88, Tangkap 48 Terduga Teroris di Berbagai Daerah
- Cahyo Edi/VIVAnews.
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah teroris di beberapa wilayah. Kini, ada 48 orang teroris yang diamankan.
“Ada penambahan 7 orang. Iya (total) 48,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut dia, tujuh orang teroris merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yang 7 orang tadi diantaranya Sumut tambah 1 orang, Kaltim nambah 1 orang, Jatim nambah 4 orang, Sulsel nambah 1 orang. Jadi 7," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga teroris, seorang di Banten dan dua orang di Jawa Barat. "Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Ramadhan pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Ramadhan menyebut adanya penambahan ini sehingga total terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis, 12 Agustus hingga Sabtu, 14 Agustus di 10 provinsi bertambah dari 37 orang menjadi 41 orang. "Jadi, totalnya ada 41 orang ya," ujarnya.
Pada Sabtu, 14 Agustus, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur. Sebagian besar terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.
Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang. “Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan.
Baca juga: 15.259 Napi di Sumut Terima Remisi 17 Agustus, 211 Langsung Bebas