Usai Divaksin, Jerinx: Jangan Takut, Ayo Bantu Indonesia Bangkit
- Istimewa
VIVA – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx rampung menerima dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac. Usai divaksin, dirinya mengaku berdiskusi dulu dengan dokter sebelum.
"Saya memutuskan untuk menerima vaksin yang saya ambil tadi itu setelah saya berdiskusi panjang dengan dokter firolog namanya Pakde Indro. Itu bisa dicari di Facebook," ucap Jerinx di Markas Polda Metro Jaya, Minggu 15 Agustus 2021.
Mengapa Jerinx sampai berdiskusi dulu dengan yang bersangkutan, sebabnya Jerinx mengaku dia punya riwayat penyakit hepatitis. Lantas, saat dia membaca di halodoc, dirinya mendapati kalau seseorang yang punya riwayat penyakit ini harus berkonsultasi dulu sebelum disuntik vaksin COVID-19.
"Awalnya saya masih ragu karena saya baca-baca di halodoc seperti itu, orang dengan punya riwayat hepatitis itu sebaiknya harus konsultasi dulu. Setelah saya konsultasi, akhirnya dr Indro meyakinkan saya kalau Sinovac aman untuk orang yang punya riwayat penyakit seperti saya," katanya.
Sehingga, lanjutnya, suami Nora Alexandra itu akrhinya memantapkan diri untuk menerima vaksin. Dosis pertama vaksin Sinovac itu diterimanya hari ini di Polda Metro Jaya. Jerinx menganjurkan pada masyarakat yang punya riwayat penyakit seperti dia baiknya konsultasi dulu dengan dokter sebelum disuntik vaksin COVID-19. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak perlu takut divaksin COVID-19.
"Jadi saya menganjurkan kepada masyarakat luas agar konsul dulu dengan dokter terutama yang punya riwayat penyakit sebelum lakukan vaksin. Jadi, tidak usah takut berlebihan. Jadi, apa namanya kita bantu, kita apa istilahnya ayo kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," ujar dia lagi.
Untuk diketahui, Jerinx menempuh perjalanan darat dari pulau Bali ke Jakarta saat memenuhi panggilan keduanya. Kata Jerinx, hal itu lantaran dia belum divaksin COVID-19 karena ada riwayat penyakit bawaan. Alhasil, dirinya tidak bisa naik pesawat terbang. Pasalnya, salah satu persyaratan terbang saat ini adalah harus sudah disuntik vaksin COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.
Baca juga: Hari Ini, Jerinx Disuntik Vaksin COVID-19