Mengacau Sejak 2015, Penjahat dan Jimatnya Tamat di Tangan Polisi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Zuhdi (40) warga warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi tewas ditembak oleh Satreskrim Polres Batanghari karena disebut melakukan kejahatan kriminal secara sadis selama beberapa kali.
Informasi dihimpun VIVA, tewasnya pelaku setelah baku tembak dengan polisi di jalan setapak perkebunan kelapa sawit, RT 08 Desa Mekar Sari, Batanghari. Polisi yang sebelumnya ingin menangkap pelaku justru menembak dada dan punggung pelaku demi menghindari perlawanan pelaku. Namun nahas saat dibawa ke rumah sakit terdekat, pelaku langsung tewas.
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto mengatakan membenarkan ada seorang pria ditembak anggota Polres dan tewas saat dibawa ke rumah sakit. Dia disebut melawan polisi saat melakukan penangkapan dalam kasus kejahatan sadis sampai mengakibatkan nyawa orang tewas.
"Benar ada ditembak sampai tewas karena melawan pihak kepolisian," ujar Heru di Jambi, Jumat 13 Agustus 2021.
Heru menceritakan, awal mula kejahatan kirminal dilakukan penjahat tersebut yakni dari tahun 2015 sampai 2021 dan atas banyaknya laporan kejahatan kriminal secara sadis ke Polres. Tim Reskrim Polres mengetahui hal itu langsung melacak pelaku. Sayangnya jejak pelaku selalu lolos hingga tepat Kamis sore, 12 Agustus 2021, pelaku ditangkap dan berakhir tewas ditembak.
"Kejahatan kriminal dilakukan pelaku di antaranya perkara pembakaran rumah dengan korban Nurhayati dengan motif tersangka hanya tersinggung. Desember 2015 perkara pembunuhan berencana kepada korban Edison dan November 2017 perkara pengancaman terhadap korban Desi Oktavia," kata dia.
Tidak sampai di situ, Maret 2020 perkara penganiyaan terhadap korban Siti Jamilah dan ada juga Oktober 2021 perkara pembakaran rumah Suhaimin, H. Maki dan Sahursyah. Pada April 2020 pelaku melakukan pencurian motor yang korbannya bernama Mahyarudin.
"Saat korban ditembak, polisi mendapatkan barang bukti pelaku berupa 1 senjata laras panjang dan pendek. Ada 14 butir peluru kaliber 5,56 MM, 1 kaleng kecil peluru senapan angin, 1 parang panjang, 4 jimat dengan tulisan Arab, 1 dompet, 1 ikat pinggang, sarung senjata api, uang sebesar Rp1 juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu. Atas tindakan pelaku, kasusnya diberhentikan karena pelaku sudah meninggal dunia karena luka tembakan di dada dan di punggung," katanya.