PPKM Disebut Turunkan Kasus COVID-19 Hampir 60 Persen

Satu ruas jalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup menyusul kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 dan PPKM Level 1-2 sejak 21 Juli 2021 hingga saat ini berdampak pada penurunan kasus konfirmasi harian COVID-19. Menurutnya, sejak 15 Juli 2021, terjadi penurunan sebesar 59,6 persen.

"Angka reproduksi saat ini 1,2-1,5, pemerintah akan terus berupaya agar angka reproduksi ini bisa mencapai angka  di bawah 1, sehingga wabah terkendali. Caranya dengan coverage vaksinasi tinggi ditambah 3M dan 3T," kata Jodi dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.

Meskipun demikian, Jodi mengakui bahwa awal bulan Juli 2021, angka kematian pasien yang terkonfirmasi COVID-19 terus mengalami peningkatan bahkan pernah mencapai angka 2000 lebih.

Dia menduga hal itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain keterlambatan penanganan pasien karena baru dibawa ke rumah sakit saat terjadi pemburukan, banyak masyarakat yang tidak bersedia untuk dirawat di isolasi terpusat (isoter) sehingga kondisinya tidak terpantau. Lalu banyak pasien COVID-19 yang mengalami pemburukan berupa penurunan saturasi dengan sangat cepat.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya yaitu dengan memperbanyak tempat tidur isoter di berbagai daerah dan melengkapi kebutuhan seperti nakes, obat-obatan, oksigen, konsumsi pasien dan alat-alat kesehatan yang  diperlukan. Selain itu, juga memobilisasi pasien isoman melalui TNI-Polri," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Sebut Kasus COVID-19 di Jawa dan Bali Menurun, Tapi...

Jodi menegaskan bahwa pemerintah melakukan penanganan COVID-19 secara holistik dari hulu hingga ke hilir serta dilakukan secara terintegrasi antar instansi melalui pelibatan TNI dan Polri serta relawan dan mahasiswa sebagai bentuk kerjasama yang erat serta gotong royong seluruh elemen masyarakat.

Terkait dikeluarkannya indikator kematian, dia mengatakan bahwa keputusan itu disebabkan banyak input data kematian oleh daerah merupakan akumulasi dalam beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi assesmen level situasi.

Luar Jawa dan Bali

Sementara itu, Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat atau Level 4 telah menurunkan kasus COVID-19 hingga hampir 60 persen. Namun ia mengingatkan, perlunya mewaspadai peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali.

"Jawa Bali itu punya potensi 70 persen dari seluruh kasus, tapi setelah PPKM level 4 Bali masih tinggi, demikian juga dengan provinsi lain di luar Jawa-Bali kasusnya bahkan terus meningkat," kata Nadia.

Ia menyarankan masyarakat secara individu melaksanakan protokol kesehatan. Sementara pemerintah akan terus mendorong penurunan penularan melalui regulasi dan vaksinasi.

Senada, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono juga menyampaikan PPKM Level 4 terbukti akurat menurunkan laju kasus COVID-19 di tanah air. Ia bersyukur masyarakat bersama TNI dan Polri memiliki tekad yang sama untuk mengendalikan penularan COVID-19.

"Usaha tidak mengingkari hasil," kata Rusdi.

Dia juga menilai kesadaran masyarakat cukup baik dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga program PPKM Darurat secara akurat berhasil menurunkan kasus COVID-19.