Pemerintah Sebut Kasus COVID-19 di Jawa dan Bali Menurun, Tapi...
VIVA – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang, yang diberlakukan bagi daerah yang menerapkan PPKM level empat.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartato mengklaim, tren penurunan kasus COVID-19 saat ini sudah terjadi di pulau Jawa, meskipun kasus yang naik di sejumlah wilayah diakuinya memang terjadi di luar Pulau Jawa.
"Terjadi tren penurunan, tapi masih dinamis dengan kasus nasionalnya. Tapi di luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus COVID-19," kata Airlangga dalam telekonferensi, Senin 9 Agustus 2021.
Baca juga: Menteri ESDM Lantik Pejabat Baru BPH Migas, Erika Retnowati Jadi Ketua
Dia menambahkan, saat ini ada 45 kabupaten yang penanganan COVID-19 nya bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Sebab, kasus COVID-19 yang naik di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa itu, nantinya akan dilakukan isolasi terpusat melalui kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah terkait.
"Pemerintah melihat 45 kabupaten kota masih perlu ditindaklanjuti dengan mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dan kami menggunakan fasilitas kapal Pelni, BNBP, dan Pemda," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Selain itu, Airlangga mengatakan, dalam penerapan PPKM Level empat dan tiga, yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 Kota atau Kabupaten yang turun dari level empat ke level tiga.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan. Evaluasi tersebut dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian dimana terjadi distorsi data.
"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," ujarnya.