PPKM di 26 Daerah Jawa-Bali Turun Jadi Level 3

Ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup, kini dibuka lagi meski PPKM level 4.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Pemerintah mengumumkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berdasarkan level di Jawa-Bali, diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang mengalami penurunan dari level 4 ke level 3.

"Dalam penerapan PPKM Level empat dan tiga yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 nanti," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin 9 Agustus 2021.

Luhut juga mengklaim bahwa adanya penurunan level PPKM yang terjadi di 26 kab/kota tersebut, sebagai hasil dari perpanjangan PPKM sebelumnya. Yang, menunjukkan telah terjadi perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan terkait penyebaran COVID-19.

Dia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. "Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang," ujar Luhut.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Hanya untuk yang Sudah Divaksin

Di sisi lain, Luhut menekankan bahwa Pemerintah juga mewaspadai adanya kenaikan mobilitas, yang tercermin dari kenaikan Indeks Komposit setelah 26 Juli 2021 terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depannya.

Karenanya, lanjut Luhut, Pemerintah pun akan memberikan perhatian lebih terkait adanya kemungkinan tersebut. Sambil menunggu jeda waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan guna melihat angka penambahan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi.

"Hal ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan, mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus," ujarnya.