PPKM Level 4, Polisi Bubarkan Lomba Breakdance di Medan

Polisi bubarkan perlombaan breakdance di Medan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polsek Medan Baru membubarkan acara perlombaan breakdance digelar sejumlah pemuda di Sultan Cafe, Jalan Sendok Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu 8 Agustus 2021.

Pembubaran tersebut, untuk mencegah kerumunan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan ini. Di cafe tersebut, polisi juga menemukan remaja-remaja berkumpul untuk menyaksikan perlombaan breakdance tersebut.

Kemudian, berdasarkan laporan masyarakat sekitar, kegiatan itu juga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Berdasarkan itu, Polsek Medan Baru turun membubarkan acara tersebut, sebelumnya terlebih dahulu diimbau kepada pengunjung kafe itu, untuk meninggal lokasi.

“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat adanya acara perlombaan yang mengundang keramaian sekelompok anak muda. Setelah dicek, ternyata benar bahwa di Sultan Cafe. Sedang berlangsung perlombaan breakdance dengan menyediakan alat musik disc jockey yang dengan disingkat DJ,” ucap Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles.

Petugas kepolisian, memberikan teguran kepada pengelola kafe untuk tidak membuat kegiatan sementara selama penerapan PPKM Level IV di Kota Medan. Karena dapat menimbulkan kerumunan. Sehingga menyebabkan penyebaran COVID-19.

Carles menjelaskan pembubaran kegiatan itu, dilakukan secara humanis dan polisi memberikan pemahaman kepada pengunjung kafe itu, tentang penekanan penyebaran COVID-19, yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. 

“Kepada pemilik kafe, karyawan serta pengunjung. Mami sampaikan terima kasih yang sudah bekerja sama dengan baik. Imbauan ini untuk menjaga kita dan keluarga dari penyebaran COVID-19,” ucap Carles.

Baca juga: Pesta Narkoba di Tengah PPKM Level 4, 9 Remaja Ditangkap