Sebanyak 11.045 Anak Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19
VIVA – Wabah dari pandemi COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia berdampak terhadap aspek kehidupan saat ini. Banyak anak menjadi yatim piatu setelah ditinggal wafat oleh orang tuanya yang meninggal karena COVID-19.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar COVID-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar COVID-19.
Data berdasarkan nama dan alamat terbaru dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Jawa Timur menunjukkan bahwa saat ini terdapat 166 anak kehilangan orang tua karena COVID-19.
"Dari jumlah tersebut 12 anak menjadi yatim piatu, 58 anak menjadi piatu dan 89 anak menjadi yatim, serta 8 anak sedang dalam konfirmasi. Anak-anak ini tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur,” katanya, Jumat 6 Agustus 2021.
Sementara di Yogyakarta, terdapat 142 anak ditinggal oleh orang tuanya, sebanyak 19 anak kehilangan kedua orang tuanya, 92 anak kehilangan ayah dan 31 anak kehilangan Ibu. Terlaporkan juga sebanyak 10 orang dari 105 ibu hamil yang meninggal akibat COVID-19.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar COVID-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan," katanya.
"Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respons kasus untuk anak-anak tersebut. Respons terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama," tambahnya.
Selain upaya pendataan dan respons kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena COVID-19, Kementerian Sosial juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti.
“Kemarin kita sudah mereunifikasi salah seorang anak bernama Vino (10) yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal terpapar COVID-19," ungkapnya.
Didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Tim Respons Darurat Balai Budi Luhur Banjarbaru beserta pihak Dinas Sosial setempat Vino berhasil dijemput oleh Kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar.
Tidak hanya di Kutai Barat saja, hingga saat ini Risma juga sudah melakukan respons cepat terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat COVID-19 diantaranya di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
"Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan kami juga akan merespons anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima," tambahnya.
Dukungan lainnya yang juga diberikan oleh Kementerian Sosial RI ialah membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak. Selain itu, layanan terapi melalui atensi berupa terapi fisik, psikososial dan mental spiritual juga diberikan kepada anak untuk mengatasi perasaan sedih, karena kehilangan orangtua akibat COVID-19, dan membangkitkan kembali semangat mereka untuk melanjutkan hidupnya.
Terakhir, Kementerian Sosial RI juga berupaya memberikan dukungan aksesibilitas untuk membantu anak agar dapat mengakses kebutuhan lainnya. “Ke depan kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak COVID-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat COVID-19," katanya.
Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerja sama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam menangani hal tersebut.