Awal Mula Gaduh Pemberian Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana.

VIVA – Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi menjelaskan awal mula gaduh mengenai sumbangan sebesar Rp2 triliun dari mendiang seseorang bernama Akidi Tio. Sumbangan Rp2 triliun ini, kata Supriadi, berawal pada tanggal 23 Juli dimana dokter pribadi keluarga Akidi Tio menyampaikan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri bahwa keluarga Akidi Tio akan memberikan bantuan kepada Irjen Eko Indra, terkait penanganan COVID-19 di Sumsel.

“Jadi ini bukan kepada Kapolda perlu kita garisbawahi, tetapi kepada perorangan kepada bapak Eko Indra Heri terkait dengan bantuan penanganan COVID di Sumsel,” kata Supriadi dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa, 3 Agustus 2021.

Kemudian berlanjut pada tanggal 23 Juli itu meminta rencananya akan menyerahkan bantuan di Hotel Aryaduta, tetapi oleh Irjen Eko Indra disarankan untuk diserahkan saja di Polda Sumsel sehingga bisa diketahui oleh orang banyak.

“Disarankan pak Eko Indra Heri bantuan diserahkan di Polda Sumsel agar bisa diketahui orang banyak karena ini menyangkut bantuan untuk masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ia pun membantah bahwa pihak Polda Sumsel menangkap anak dari Akidi Tio, Heryanti. Menurutnya, Heryanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana Rp2 triliun.

“Perlu kita luruskan dulu bahwa yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, jadi yang bersangkutan kita undang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana sebesar Rp2 triliun kepada bapak Irjen Pol Eko Indra Heri,” ucapnya.

Baca juga: Gaduh Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Irjen Eko Indra: Niat Saya Baik