Luhut: Herd Immunity Sulit Dicapai, Tak Ada Efikasi Vaksin 100 Persen
- Marves
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan menyebut herd immunity atau kekebalan kelompok sulit dicapai karena tak ada vaksin COVID-19 yang memiliki efikasi 100 persen.
Hal itu disampaikan Luhut saat menyampaikan saat menjabarkan strategi penanganan COVID-19 di Indonesia yang disiarkan secara daring di kanal Youtube Sekretarian Presiden, Senin, 2 Agustus 2021.
Menurut Luhut, angka reproduksi virus Corona di Indonesia saat ini 1,2 hingga 1,5 alias belum terkendali. Wabah bisa dikatakan terkendali jika angka reproduksi ini berada di bawah 1 atau 0,9.
"Apa formulanya (untuk pengendalian pandemi)? Coverage vaksinasi tinggi, 3 M (pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (testing, tracing, dan treatment). Dan ini semua kami persiapkan untuk menahan endemik ini," ujar Luhut.
"Karena herd immunity itu sulit dicapai karena efikasi dari setiap vaksin itu tidak ada yang 100 persen," sambungnya.
Namun demikian, Luhut menargetkan bahwa penurunan angka reproduksi virus Corona di Indonesia bisa terkendali pada September 2021.
"Kita sekarang menargetkan sampai pada September, kita berharap itu akan bisa 0,9 persen dengan penerapan 3 M yang lebih bagus, 3 T lebih bagus, dan vaksinasi bisa 75 persen di daerah-daerah di Indonesia," ungkap Luhut
Dengan demikian, terang Luhut, potensi bisa mulai dibukanya kegiatan ekonomi baru akan dilakukan September mendatang. Hal itu bergantung pada penerapan protokol kesehatan serta vaksinasi yang dilakukan secara masif mulai bulan Agustus ini.
"Vaksinasi bulan ini kita berharap 60-70 juta (penyuntikan) kita bisa lakukan Agustus, kita harap juga September demikian. Dengan kita mengendalikan pandemi, pembukaan aktivitas ekonomi akan bergantung pada pencapaian vaksinasi, dan implementasi 3T dan 3M," ungkapnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di berbagai daerah di Indonesia mulai dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration)," sambungnya